Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPRD Makassar Dorong Penyusunan Perda Larangan LGBT, Soroti Perlindungan Anak

×

DPRD Makassar Dorong Penyusunan Perda Larangan LGBT, Soroti Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Usulan ini mengemuka setelah adanya temuan peningkatan fenomena tersebut, terutama di kalangan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Hal tersebut merupakan hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. Dalam rapat itu, isu perlindungan anak menjadi perhatian utama.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan bahwa penyusunan Perda dinilai mendesak sebagai langkah antisipatif terhadap perkembangan tersebut.

Berita Terkait:  DPRD Kota Makassar Akhiri Tahun 2023 dengan Pengesahan Empat Ranperda

“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” ujar Muchlis usai mengikuti rapat paripurna di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, peningkatan fenomena tersebut perlu disikapi secara serius karena berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti potensi risiko kesehatan, termasuk kekhawatiran terhadap peningkatan kasus penyakit menular seperti HIV/AIDS.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” katanya.

Berita Terkait:  Akhirnya, Bapak dan Anak Pelaku Pencabulan Dibekuk

Muchlis menambahkan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, serta media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan Majelis Ulama Indonesia untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” ucapnya.

Komisi D DPRD Makassar menyatakan akan terus mengawal isu tersebut, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja di Kota Makassar. (sp/dir)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca