Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menyoroti pengelolaan belanja pegawai dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Kota Bekasi.
Kamil mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak ke BKPSDM Kota Bekasi, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di angka 42 persen. Angka tersebut dinilai perlu segera disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan maksimal 30 persen pada 2027.
“Ini tentu harus dipersiapkan dengan baik agar ke depan bisa sesuai dengan ketentuan,” kata Kamil, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, kebijakan pembatasan belanja pegawai merupakan upaya pemerintah pusat agar anggaran daerah dapat lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penyesuaian tidak boleh hanya dilakukan melalui pengurangan gaji atau tunjangan pegawai.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi agar struktur anggaran tetap sehat tanpa mengurangi kesejahteraan aparatur.
“Kita mendukung penurunan belanja pegawai, tetapi bukan berarti hanya memangkas. Yang penting adalah bagaimana PAD bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Kamil juga mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menilai, ketidaksesuaian dengan aturan berpotensi menimbulkan sanksi dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai nanti aturan tidak diikuti, lalu berujung pada sanksi atau pemotongan anggaran,” katanya.
Selain itu, Kamil turut menyoroti program Dana Rukun Warga (RW) sebesar Rp 100 juta per RW. Ia menyebutkan, meski realisasi penyaluran anggaran hampir mencapai 100 persen, efektivitas program tersebut belum dapat diukur secara jelas.
“Secara penyaluran hampir seluruhnya terealisasi, tetapi indikator keberhasilannya belum terlihat,” ucapnya.
Ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Kamil mendorong pemerintah daerah melalui sekretaris daerah untuk segera menyusun indikator yang terukur guna menilai efektivitas dan efisiensi program Dana RW.
“Kita membutuhkan indeks pengukuran yang konkret agar dampaknya terhadap pembangunan lingkungan bisa diketahui,” tuturnya. (sp/pr)










