SUARAPENA.COM – Berdasar Undang -undang dan aturan yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan surat pengumuman nomor 411/HM.02-PU/03/1506//IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2019.
Pengumuman ini dikeluarkan dengan catatan sudah dilakukan pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada daftar calon tetap anggota DPRD Tanjab dalam Pemilu tahun 2019.
Berikut ini Daftar Nama-nama Calon Tetap Anggota DPRD Tanjab Barat Peserta Pemilu Tahun 2019 yang dirilis KPU Kabupaten Tanjab Barat.
1. Tanjab Barat 1 meliputi Wilayah Kecamatan Bram Itam, Seberang Kota dan Tungkal Ilir.(download)
2. Tanjab Barat 2 meliputi wilayah Kecamatan Betara dan Kuala Betara.(download)
3. Tanjab Barat 3 meliputi wilayah Kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Renah Mendaluh.(download)
4. Tanjab Barat 4 meliputi wilayah kecamatan Batang Asam, Tebing Tinggi dan Tungkal Ulu.(download)
5. Tanjab Barat 5 meliputi wilayah kecamatan Pengabuan dan kecamatan Senyerang.(download)
Lampiran Surat Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(download)