Scroll untuk baca artikel

Suara Sulsel

Polres Bantaeng Lakukan Penyekatan Jalur Mudik

×

Polres Bantaeng Lakukan Penyekatan Jalur Mudik

Sebarkan artikel ini
Polres Bantaeng Lakukan Penyekatan Jalur Mudik
Petugas kepoliisian dari Polres Bantaeng saat melakukan penyekatan jalur mudik, Jumat (7/5/2021).

SUARAPENA.COM – Polres Bantaen melakukan penyekatan jalur mudik menindaklanjuti peniadaan mudik lebaran tahun 2021.

Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu Ida Ayu Made Ari menyampaikan, penyekatan mudik berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita lakukan penyekatan dengan memeriksa kendaraan yang akan melintas di Kabupaten Bantaeng,” terangnya di depan rest area perbatasan Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat, (7/5/2021).

Iptu Dayu, sapaan akrabnya, berharap penyekatan mudik dapat melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Pihaknya akan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dengan indikasi kegiatan mudik.

Berita Terkait:  Jangan Lengah, Pemerintah juga Harus Fokus pada Kerumunan

“Kegiatan ini juga di backup dari Dinas Kesehatan yang menyiapkan swab test untuk untuk menjaga penyebaran virus Corona,” kata Dayu.

Pada kesempatan tersebut, ia membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker. Selain itu juga memberikan imbauan agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.

Dia juga mengakui telah melakukan imbauan putar balik pada kendaraan yang memuat penumpang dari Kota Makassar yang diketahui hendak mudik ke Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin turut hadir memantau pelaksanaan penyekatan mudik. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah menyiapkan dan melibatkan komponen terkait pada penyekatan larangan mudik.

Berita Terkait:  Hari Pertama Peniadaan Mudik, 648 Kendaraan Dikeluarkan dari Jalan Tol

“Hari ini kita melakukan pemantauan di perbatasan Bantaeng dan Jeneponto bersama teman-teman dari kepolisian dan dari dinas kesehatan,”tukasnya.

Ilham menegaskan bahwa penyekatan menjadi bagian dari penerjemahan pemerintah daerah akan instruksi untuk pembatasan lintas daerah sekaligus himbauan untuk tidak mudik.

“Mudah-mudahan bisa efektif dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Bantaeng,” harapnya.

Laporan: Abdul Maris

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca