Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Sulsel

Sekolah Pungut Biaya Saat Perpisahan, Siap-siap Disanksi Wali Kota Makassar

×

Sekolah Pungut Biaya Saat Perpisahan, Siap-siap Disanksi Wali Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tegaskan larangan perpisahan berbayar, jika masih ada yang bandel-Kepala Sekolah siap-siap kena sanksi bahkan dicopot.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tegaskan larangan perpisahan berbayar, jika masih ada yang bandel-Kepala Sekolah siap-siap kena sanksi bahkan dicopot.

Suarapena.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua di seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, khususnya di sekolah negeri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa sekolah tidak diperkenankan menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah jika kegiatan tersebut memungut biaya dari orang tua siswa.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Munafri, kebijakan ini telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar. Namun, pihaknya masih menemukan adanya praktik pungutan yang dikemas dalam kegiatan perpisahan maupun ramah tamah.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, sekolah yang tidak memiliki anggaran tidak boleh memaksakan pelaksanaan kegiatan seremonial yang berpotensi membebani orang tua.

Berita Terkait:  Safari Ramadan di Wajo, Wali Kota Makassar Tekankan Hal Ini

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” kata dia.

Munafri juga menekankan bahwa seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang melibatkan iuran orang tua merupakan pelanggaran. Pengecualian hanya diberikan apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa pungutan.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa, itu tidak boleh,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi ketimpangan ekonomi yang dapat muncul akibat kegiatan tersebut. Menurutnya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama sehingga berisiko menimbulkan rasa tidak nyaman bagi siswa.

Berita Terkait:  Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Warga di Maccini Sawah

“Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” kata Munafri.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan memperketat pengawasan di seluruh sekolah. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas.

“Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat,” ujarnya.

Munafri menambahkan, saat ini tengah berlangsung proses rotasi kepala sekolah. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah dapat menjadi konsekuensi jika tidak mematuhi aturan tersebut.

“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau sekolah swasta untuk mengikuti kebijakan serupa melalui koordinasi dengan yayasan dan instansi terkait.

Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi aturan tersebut sehingga tidak ada lagi kegiatan yang membebani orang tua siswa. (sp/dir)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca