Suarapena.com, BEKASI — Kantah ATR/BPN Kota Bekasi kembali menyerahkan surat tanah yang sudah jadi sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 218 berkas untuk beberapa warga RW 01, 08 dan 09 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jum’at (8/9/2023).
Jumlah sertifikat yang dibagikan di tiga RW tersebut sebanyak 218 berkas, diantaranya RW01 59 sertifikat, RW08 47 sertifikat dan RW09 113 sertifikat.
Program PTSL di kelurahan Jatirangga ini sudah berjalan sejak Agustus kemarin dan cepat dalam pelaksanaannya. Ada 800 berkas sertifikat jadi yang sudah terdistribusikan ke warga, namun ditemukan saat proses pembagian sertifikat yang beberapa warga keluhkan yang tak sedikit juga banyak kesalahan pada pengetikan dari BPN terkait jumlah luasan lahannya maupun lainnya, namun itu sudah terkonfirmasi akan segera diperbaiki oleh panitia PTSL BPN Kota Bekasi.
Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, di lokasi pembagian sertifikat tersebut mengatakan, pembagian sertifikat ini dari kloter pertama pengumpulan berkasnya. “Masyarakat yang mengumpulkan berkas di kloter pertama memang sudah menunggu sejak awal, Alhamdulillah saat ini ada 218 dibagikan sertifikatnya oleh BPN kota Bekasi,” ungkapnya.
“Dari pengumpulan berkas di kloter pertama kita dahulukan dibagikannya sertifikat warga. Masyarakat sangat antusias karna memang warga sudah menunggu,” terangnya.
Semenjak awal sampai sekarang proses program PTSL ini, masih kata Lurah, sudah sekitar 800 berkas sertifikat warga yang sudah di distribusikan ke masyarakat dari kuota 2.323 berkas.
Harapannya kepada BPN Kota Bekasi, lanjut Ahmad Apandi, “berharap berkas masyarakat kelurahan Jatirangga yang sudah jadi agar segera di realisasikan ke warga. Karna memang masyarakatnya juga menunggu dan berharap sertifikatnya segera selesai,” imbuhnya. (Yudhi)