SUARAPENA.COM – Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan akhir Juni 2022 penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak semester I ini sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang dituangkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
“Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, Suryo menyampaikan PPH Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun.
Kemudian, PPN dan PPnBM mencatakan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target.
Sedangkan PBB & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri).
Basis yang rendah pada tahun 2021, akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti, kedepan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. (Pr/Skb/cr1)