SUARAPENA.COM – DPRD Kabupaten Lebak bakal memanggil pihak Bulog Sub Divre Lebak Pandeglang terkait pengadaan daging. Hal ini menyusul adanya aduan masyarakat yang tidak bisa membeli daging langsung dari Bulog.
“Harusnya Bulog melayani setiap masyarakat yang hendak membeli daging langsung ke Bulog,” kata Siti Hodijah, Anggota komisi lll DPRD Lebak, Rabu (12/5/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan adanya masyarakat yang tidak dilayani saat ingin membeli daging. Apalagi, ribuan ton daging sudah didatangkan.
Siti Hodijah mengaku akan membicarakan hal ini dengan pimpinan, agar segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bulog. Dengan demikian dapat diklarifikasi terkait pengadaan daging oleh Bulog, dan kemana saja disalurkan.
“Kita juga akan pertanyakan tentang keberadaan RPK di Lebak, apakah selama ini memberikan kontribusi terhadap stabilitas harga, sehingga mereka (RPK) ditunjuk sebagai tempat penjualan daging, karena tidak semua warga tahu keberadaan RPK di Lebak,” paparnya. (sng)