Suarapena.com, TANGERANG – Kota Tangerang, yang dikenal sebagai kota multietnis, memiliki keberagaman seni dan budaya. Dalam upaya memfasilitasi seluruh kegiatan seni dan budaya, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menyediakan Gedung Seni Budaya yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Kepala Disbudpar, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa Gedung Seni Budaya ini dapat digunakan secara gratis untuk berbagai kegiatan seni dan budaya.
Bagi yang ingin menggunakan gedung ini, masyarakat hanya perlu mengirimkan surat permohonan kepada Disbudpar Kota Tangerang.
“Permohonan harus diajukan maksimal satu bulan sebelum acara dilaksanakan agar jadwal penggunaan Gedung Seni Budaya dapat disesuaikan. Silakan kirim surat permohonan ke kantor Disbudpar di Jl. Mayjen Sutoyo No. 11, Kecamatan Tangerang,” ujar Rizal, Kamis (27/6/2024).
Gedung ini memiliki kapasitas hingga 300 orang dan sering digunakan oleh berbagai sekolah dan sanggar-sanggar. Rizal berharap Gedung Seni Budaya dapat menjadi tempat yang memadai untuk berbagai kegiatan seni dan budaya masyarakat Kota Tangerang.
“Mulai dari pentas seni di sekolah, pertunjukan drama, hingga latihan tari, Gedung Seni Budaya siap mewadahi semuanya. Mari manfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tetap menjaga kebersihan serta kondisi fasilitas. Jangan merusak atau meninggalkan sampah sembarangan,” pesan Rizal. (sp/pr)