Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNews

Buat Onar, Geng Motor di Bekasi Rusak Kendaraan Warga

×

Buat Onar, Geng Motor di Bekasi Rusak Kendaraan Warga

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Geng motor bersenjata tajam berbuat onar dan hancurkan kendaraan warga di Jalan Agus Salim, Bekasijaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/6/2017) dini hari.

Warga setempat berhasil mengamankan salah seorang pelaku tanpa identitas. Dia diamankan saat beraksi di dekat jembatan Ganda Agung, yang menjadi berbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Mereka mencabik-cabik jok sepeda motor Toni menggunakan celurit dan menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu mereka kabur ke arah Tambun,” kata saksi mata Reza kepada wartawan, Senin (5/6/2017).

Reza menceritakan awal mula peristiwa perusakan sepeda motor terjadi. Menurutnya sekawanan geng motor datang menghampirinya saat sedang nongkrong di sebuah warung. Berhasil melarikan diri dari aksi brutal geng tersebut, sepeda motor milik Toni teman Reza menjadi korban amukan.

Berita Terkait:  Ramaikan Kegiatan Ramadan, Pesilat Bekasi Laksanakan Pesantren Silat

Sepeda motor Honda Beat B 3280 KZW milik Toni yang terparkir ditepi jalan jadi sasaran. Senjata tajam jenis celurit diayunkan beberapa kali dan membuat jok motor tersebut tercabik-cabik. Setelah itu gerombolan geng motor juga menendangnya hingga terjatuh.

Berita Terkait:  Sobat Tande, Khazanah Sosial Orang Bekasi

Sementara Reza dan Toni yang berhasil menyelamatkan diri dari aksi anarkis geng itu melarikan diri ke pemukiman warga. Mereka kemudian  kembali lagi dengan ditemani warga pemukiman untuk membubarkan kawanan geng motor.

“Saat kembali, warga berhasil mengamankan salah seorang pemuda (anggota geng motor),” jelas Reza.

Berita Terkait:  Ramaikan Kegiatan Ramadan, Pesilat Bekasi Laksanakan Pesantren Silat

Setelah salah satu pelaku ditangkap warga, anggota geng motor ini kemudian diserahkan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan pemuda itu dan saksi-saksi di lapangan. Karena itu, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

“Intinya kalau meresahkan masyarakat dan berbuat kriminal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (sng)