Scroll untuk baca artikel
HukrimNewsSuara Jabar

Bukan Satu Orang, Polisi Masih Buru Pelaku Lain di Kasus Pencurian Kabel Traffic Light

×

Bukan Satu Orang, Polisi Masih Buru Pelaku Lain di Kasus Pencurian Kabel Traffic Light

Sebarkan artikel ini
Polisi bilang masih buru pelaku lain dalam kasus pencurian kabel traffic light di sejumlah titik Kota Bandung.
Polisi bilang masih buru pelaku lain dalam kasus pencurian kabel traffic light di sejumlah titik Kota Bandung.

Suarapena.com, BANDUNG – Polisi mengungkap fakta baru di balik maraknya pencurian kabel traffic light di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Aksi pencurian tersebut ternyata tidak seluruhnya dilakukan oleh orang yang sama. Polisi menemukan indikasi adanya pelaku lain yang beraksi di sejumlah titik berbeda.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku yang saat ini telah diamankan memang mengakui melakukan pencurian kabel di beberapa lokasi.

Namun, berdasarkan hasil identifikasi sementara, pelaku tersebut tidak terlibat dalam seluruh kasus pencurian kabel traffic light yang terjadi di Kota Bandung.

“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” ujar Anton, Jumat (2/10/2026).

Berita Terkait:  Pencuri Plat Besi Halte Bus Diancam Pulang Tinggal Nama

Anton mengatakan, penyidik masih mendalami kasus pencurian di sejumlah lokasi lainnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam aksi pencurian kabel traffic light tersebut.

“Untuk arah TKP lainnya pun kami masih melakukan penyelidikan sekarang dan mohon doanya dalam waktu dekat kita bisa menangkap pelaku lainnya,” kata Anton.

Penyidik kini masih memetakan lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pencurian sekaligus mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang telah diamankan melakukan pencurian dengan motif ekonomi.

Kabel traffic light dipotong untuk mengambil bagian yang memiliki kandungan tembaga. Material tersebut kemudian menjadi sasaran karena memiliki nilai ekonomi.

Berita Terkait:  Guru TK di Bekasi Gagalkan Pencurian Motor saat Salat Jumat, Wali Kota Datangi Rumahnya

“Untuk keterangan sementara dia melakukan pemotongan atau pencurian kabel karena untuk motif ekonomi,” ujar Anton.

Ketika ditanya apakah kabel yang menjadi sasaran merupakan kabel yang mengandung tembaga, Anton membenarkannya.

“Iya, yang mengandung tembaga,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang telah diamankan sementara dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian kabel traffic light di lokasi berbeda.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat pemulihan sejumlah traffic light yang terdampak pencurian kabel.

Langkah tersebut dilakukan agar traffic light kembali berfungsi sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas warga tetap terjaga. (sp/ky)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca