Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Catat! Ini Syarat Dan Cara Daftar Program Prakerja

×

Catat! Ini Syarat Dan Cara Daftar Program Prakerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUARAPENA.COM – Program kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja dan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, bisa juga untuk pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Saat ini, program prakerja sudah memasuki gelombang ke 15. Pembukaan gelombang itu dimulai pada 18 Maret 2021 Kemarin, dan akan ditutup pada 21 Maret 2021 besok.

Bagi kalian yang belum mengikuti program pelatihan semi bantuan sosial ini, yuk bisa langsung membuat akun terlebih dahulu di situs resmi prakerja.go.id.

Ini merupakan situs resmi dan satu-satunya untuk mendaftar program Prakerja. Dan bagi yang sudah memiliki akun, tinggal login saja dan klik ‘gabung’ pada dashboard.

Syarat untuk mengikuti Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas, merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, wirausaha, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berita Terkait:  Dorong Kebangkitan UKM, Pemkab Klaten Salurkan Bantuan 2,9 M

Bagi kalian yang belum mendaftar, harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Pertama, peserta membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, peserta akan masuk ke dashboard akun. Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.

Kedua, setelah lolos verifikasi NIK, peserta diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu. Lalu, klik verifikasi.

Ketiga, peserta diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.

Keempat, calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO. Pilih gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik gabung.

Berita Terkait:  Athan Siahaan Sukses di Indonesia Fashion Week 2022

Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik kolom saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Kelima, peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja.

Saat ini, pemerintah menggandeng 7 mitra platform digital seperti Tokopedia, Kementerian Ketenagakerjaan, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Pijar.

Keenam, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik.

Ketujuh, peserta akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta.

Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, OVO, dan Dana. (Bbs)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca