Scroll untuk baca artikel

News

Sepakat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

×

Sepakat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Pesta demokrasi lima tahunan rencananya bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disepakati oleh Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (24/1/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya bersama pemerintah dan bawaslu telah sepakat hari pencoblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Revitalisasi Pengembangan Stasiun Bekasi Capai 78,84 Persen

“Dalam draf KPU, hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” kata Ilham dalam rapat kerja tersebut.

Ilham juga menyatakan, KPU selalu menyelenggarakan pemilu pada Rabu. Tanggal 14 Februari, kata Ilham, juga pernah diusulkan KPU dalam rapat Pemilu Serentak 2024 di DPR sebelumnya.

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR,” ungkap dia.

Berita Terkait:  Ini Masjid Musyafir Jalur Arteri yang Disinggahi Kang Emil

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu Abhan mengaku setuju dan tidak keberatan dengan tanggal pencoblosan.

Menurut Tito, pemerintah memerlukan jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Untuk tanggal kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilukada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” tuturnya. (Sng/Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca