Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja Diminta Dedi Mulyadi Benahi Persoalan Ini

×

Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja Diminta Dedi Mulyadi Benahi Persoalan Ini

Sebarkan artikel ini
Asep Surya Atmaja usai dilantik Dedi Mulyadi jadi Bupati Bekasi, diminta benahi sejumlah persoalan, Jumat (23/10/2026).
Asep Surya Atmaja usai dilantik Dedi Mulyadi jadi Bupati Bekasi, diminta benahi sejumlah persoalan, Jumat (23/10/2026).

Suarapena.com, BANDUNG – Asep Surya Atmaja resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).

Asep menggantikan Ade Kuswara Kunang yang diberhentikan dari jabatannya setelah terseret kasus korupsi. Dengan pelantikan tersebut, Asep bertugas melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga akhir periode jabatan pada 2030.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dalam pelantikan itu, Dedi Mulyadi menyoroti persoalan kebersihan dan penataan lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurut Dedi, Kabupaten Bekasi memiliki potensi keuangan daerah yang besar. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik.

Persoalan yang disorot antara lain kawasan kumuh, sampah yang berserakan, serta sungai yang dipenuhi sampah.

Dedi meminta Asep mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan menata wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dengan begitu, pembangunan tidak hanya tercermin dari besarnya anggaran, tetapi juga dari lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dedi.

Pesan Dedi tersebut menjadi salah satu tantangan awal bagi Asep setelah resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Penanganan sampah, pembenahan kawasan permukiman, serta peningkatan kualitas lingkungan menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pengelolaan anggaran, menurut pesan yang disampaikan Dedi, perlu berjalan seiring dengan upaya menghadirkan lingkungan yang layak bagi masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari besarnya belanja pemerintah, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan warga.

Berita Terkait:  Surat Edaran Gubernur Tak Diindahkan, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan

Asep Surya Atmaja lahir di Bekasi pada 22 September 1976. Ia menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Trisakti dan menyelesaikan studinya pada 2004.

Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN 1 Lemahabang pada 1983–1989. Setelah itu, ia bersekolah di SMPN 1 Cikarang pada 1989–1992 dan SMAN 1 Lemahabang pada 1992–1995.

Selain berprofesi sebagai dokter, Asep aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Ia tercatat menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) periode 2023–2027. Ia juga merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk periode 2004–2029 dan Dewan Penasihat Asklin Kabupaten Bekasi periode 2014–2029.

Di bidang kemasyarakatan, Asep menjabat sebagai bendahara Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Masyarakat periode 2024–2029. Ia juga tercatat sebagai Wakil Bendahara Pemuda Pancasila periode 2006–2029.

Karier politik Asep dimulai melalui Partai Golkar. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Bekasi 6.

Selama menjadi anggota legislatif, Asep aktif di Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang bermitra dengan bidang pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan. Ia juga pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada 2024, Asep bergabung dengan Partai Buruh setelah sebelumnya berkarier di Partai Golkar.

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Partai Buruh bersama PDIP mengusung Asep sebagai calon wakil bupati mendampingi Ade Kuswara Kunang.

Pasangan tersebut memperoleh 666.494 suara atau 45,68 persen dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Hasil itu mengantarkan Asep menjadi Wakil Bupati Bekasi sebelum kemudian dilantik sebagai bupati untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Berita Terkait:  Resmi Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Akan Ada Lagi

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam bahan laporan, Asep melaporkan kekayaannya per 31 Desember 2025.

Nilai kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp 4.152.942.940 atau sekitar Rp 4,15 miliar setelah dikurangi utang.

Rinciannya, aset tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 5.667.503.920. Aset tersebut terdiri atas sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi.

Sementara itu, nilai alat transportasi dan mesin mencapai Rp 957 juta. Kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut meliputi Nissan X-Trail tahun 2010 senilai Rp 82 juta, Nissan Teana tahun 2014 senilai Rp 150 juta, BMW 730 Li tahun 2015 senilai Rp 600 juta, serta Nissan Serena tahun 2013 senilai Rp 125 juta.

Asep juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 176.439.020.

Adapun utang yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai Rp 2.648.000.000.

Dengan demikian, total aset sebelum dikurangi utang mencapai Rp 6.800.942.940. Setelah dikurangi kewajiban, nilai kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 4.152.942.940.

Dengan masa jabatan hingga 2030, Asep menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, persoalan kebersihan, penanganan sampah, dan penataan kawasan permukiman menjadi isu yang mendapat sorotan sejak awal kepemimpinannya. (sp/dul)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca