Suarapena.com, BANDUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat melarang siswa SMA, SMK, dan SLB ikut aksi demo evaluasi 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Kadisdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, mengatakan surat edaran ini untuk menjaga keamanan siswa dan memastikan belajar tetap jalan.
“Kita minta siswa tidak ikut mobilisasi atau demonstrasi di luar sekolah demi keamanan dan keselamatan bersama,” kata Purwanto dalam surat edaran, Senin (19/10) lalu.
Purwanto meminta kepala cabang dinas dan kepala sekolah memastikan semua siswa tetap belajar sesuai jadwal. Sekolah juga diminta cegah siswa ikut unjuk rasa yang bisa ganggu ketertiban dan keselamatan.
Selain itu, orang tua diminta ikut mengawasi.
“Kami mohon peran aktif orangtua dan wali untuk memantau aktivitas putra-putrinya,” ujarnya.
Untuk wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, diminta koordinasi antar sekolah dan melakukan pembinaan serta pemantauan aktivitas siswa.
Pengawas sekolah juga diminta turun memantau pelaksanaan imbauan ini di lapangan. Hasil pemantauan dilaporkan ke kepala cabang dinas untuk ditindaklanjuti.
Kepala sekolah wajib melaporkan pelaksanaan pencegahan ini secara berkala atau jika ada kondisi mendesak. (Idn/¥d)







