Scroll untuk baca artikel
Kultural

DPR RI Desak Pembentukan Undang-undang dan Payung Hukum Kebudayaan

×

DPR RI Desak Pembentukan Undang-undang dan Payung Hukum Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Mahfudz Abdurahman
Anggota DPR RI Mahfudz Abdurahman (kiri) bersama budayawan Betawi Ridwan Saidi saat menghadiri lebaran Betawi. Foto: Suarapena.com
SUARAPENA.COM – Anggota DPR RI Mahfudz Abdurrahman mendesak agar pemerintah Kota Bekasi segera mengatur payung hukum dan undang-undang tentang kebudayaan.  Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara lebaran betawi di Kampung Sawah, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017).
 
Mahfudz memiliki alasan sendiri mengapa langkah legalitas budaya perlu untuk dilakukan. Dia ingin agar masyarakat Bekasi lebih bangga dengan budaya dan tradisinya sendiri.
 

“Saya berharap dan mendesak agar DPRD dan Pemkot Bekasi secepatnya membuat payung hukum dan undang – undang yang mengatur tentang budaya Bekasi. Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat Betawi Bekasi dan budayanya secara hukum telah diakui menjadi tuan rumah di daerah nya sendiri dan nasional,” katanya.

 
Gagasan tentang pondok melati dipilih sebagai lokasi Lebaran Betawi, lanjutnya,  karena mencerminkan kelestarian budaya Betawi. Selain itu, tempat tersebut dipilih atas usulan seluruh element masyarakat.
 
Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, Acara Lebaran Betawi merupakan “Kearifan Lokal” di tengah mewabahnya budaya impor dari luar negeri.
 
“Coba bayangkan kalau semua serba impor seperti beras, garam dan lain-lain nanti akan seperti apa bangsa ini,” tukasnya.
 
Menurut mahfudz salah satu cara mengembangkan potensi budaya Bekasi adalah dengan banyak menggelar kegiatan budaya seperti lebaran Beta giatan kebudayaan harus lebih banyak lagi dilaksanakan,  agar bisa terus lestari,” tutupnya. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca