Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPRD Bekasi Minta Penerapan Jam Malam Lebih Fleksibel-Libatkan Semua Pihak

×

DPRD Bekasi Minta Penerapan Jam Malam Lebih Fleksibel-Libatkan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin (tengah pakai peci) yang meminta Pemkot Bekasi lebih fleksibel dalam menerapkan jam malam bagi pelajar, serta melibatkan semua pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin (tengah pakai peci) yang meminta Pemkot Bekasi lebih fleksibel dalam menerapkan jam malam bagi pelajar, serta melibatkan semua pihak.

Suarapena.com, BEKASI – Pemkot Bekasi mulai menerapkan jam malam bagi pelajar sejak Selasa (3/6/2025), sebagai langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja. Namun, kebijakan ini langsung mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Anggota Komisi IV DPRD, Misbahudin, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, penerapan ini perlu melibatkan semua pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, RT/RW, hingga orang tua dalam pengawasannya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tentu saya sangat mendukung, tapi jam malam yang bisa sedikit lebih fleksibel. mundur ke jam 22.00 WIB, supaya yang punya hobi atau aktivitas produktif tetap punya ruang,” ujar Misbah, Rabu (4/6/2025).

Berita Terkait:  DPRD Kota Bekasi Siap Buka-Bukaan ke KPK

Ia menilai, keterlibatan semua pihak sangat penting dalam mendukung efektivitas aturan ini, terutama untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Misbah berharap citra negatif terhadap pelajar bisa dikikis melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

Lebih jauh, Misbah menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam implementasi kebijakan ini. Ia mendorong agar kepala sekolah aktif mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa untuk memberi pemahaman menyeluruh.

“Orang tua harus diajak duduk bareng. Jangan cuma dilempar surat edaran, tapi nggak tahu harus ngapain. Semua pihak harus jalan bareng,” tutur dia.

Berita Terkait:  HUT Kota Bekasi ke-28 Diwarnai Banjir, DPRD Kota Bekasi Jadikan Momen Pemulihan Bencana

Ia juga mengusulkan peran aktif guru bimbingan konseling (BK) dalam pengawasan. Salah satunya dengan mencatat laporan dari orang tua terkait keberadaan anak di rumah setelah pukul 22.00 WIB, bahkan jika perlu didukung dokumentasi.

“Guru BK bisa minta orang tua kirim foto anaknya jam 10 malam, biar jelas keberadaannya. Ini laporan teknis yang bisa jadi acuan,” kata Misbah.

Terkait sanksi, ia menyarankan agar penerapan hukuman keras tidak diberlakukan di tahap awal. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah membangun kesadaran dan mengevaluasi efektivitas aturan tersebut.

Berita Terkait:  Nyanyian DPRD ke Pj Wali Kota Bekasi di Rapat Paripurna

“Saya kira penerapan jam malam adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan kepada anak juga ya, jadi fokus utamanya membangun kesadaran terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi muda yang berprestasi dan berkarakter, sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat dalam program Generasi Panca Waluya.

“Mulai tadi malam, jam malam bagi pelajar sudah diterapkan. Kami ingin suasana kota lebih kondusif dan pelajar bisa lebih fokus pada pendidikan dan perkembangan diri yang positif,” kata Tri, Selasa (3/6/2025). (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca