SUARAPENA.COM – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mendalami sejauh mana keterlibatan DPRD Kota Bekasi.
Hal itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Yang berikutnya tadi ada juga bagaimana keterlibatan dengan DPRD, tentu ini akan kita dalami,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Firli pun memaparkan sektor yang rawan terjadinya korupsi diantaranya ada empat tahapan.
Di bidang perencanaan, penyusunan APBD, penyusunan APBD perubahan, dan pengesahan APBD.
“Itu rawan korupsi semua, pengesahan APBD, APBD perubahan, bagaimana pelaksanaan APBD, eksekusi anggaran, juga rawan korupsi, terakhir juga termasuk pengawasan, di tahap pengawasan pun rawan korupsi,” papar Firli.
Lebih lanjut, Firli pun berharap agar semua pihak bisa bersama-sama menuntaskan masalah ini. Hal itu guna mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, segenap komponen bangsa bersama-sama KPK untuk membersihkan Indonesia dari korupsi,” pintanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
KPK menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini. Berikut rinciannya:
Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo)
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa)
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.
Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi.
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari.
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna.
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. (Sng/Bo)










