“Dalam sistem demokrasi pancasila tidak membedakan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik, harus ada akses yang sama bagi setiap rakyat,”ungkap Rieke.
Sementara Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan KPPU akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pengawasan agar perekonomian Indonesia bisa berjalan dengan baik. KPPU bisa menerima laporan dari masyarakat atau konsumen apabila ada kejanggalan dalam dunia usaha seperti terkait dengan monopoli.
Menurutnya, dalam upaya penguatan industri nasional perlu adanya peningkatan kemitraan yang baik dari berbagai pihak. Oleh karena itu kemitraan harus dibangun melalui koordinasi bersama KPPU RI, dan antara para pengusaha di masa pandemic Covid 19.
“Yang paling memungkinkan buat kita maju lebih cepat ya kalau ada sistem kemitraan. Baik kemitraan dari yang kecil kepada yang besar atau menengah kepada yang besar atau juga kemitraan dalam kacamata pelaku usaha yang seimbang,” kata Kodrat.
Selain dihadiri Rieke Dyah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI dan Komisioner KPPU RI Kodrat Wibowo, juga tampak hadir Ekonom senior Faisal Basri, dan Ketua DPD Hipmi Jawa Barat Surya Batara Kartika. (sng)










