Suarapena.com, JAKARTA – Setiap tanggal 1 Mei, Indonesia bersama lebih dari 80 negara di dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal sebagai May Day. Di balik peringatan tahunan ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan kelas pekerja dalam menuntut hak-hak dasar mereka.
Asal-Usul May Day di Dunia
Hari Buruh Internasional berakar dari peristiwa unjuk rasa besar di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, di mana ratusan ribu buruh melakukan mogok kerja menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi ini memuncak pada Tragedi Haymarket di Chicago yang menyebabkan beberapa buruh dan polisi tewas akibat ledakan bom.
Tragedi tersebut menjadi simbol pengorbanan buruh demi keadilan dan kesejahteraan, dan pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh sedunia.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali dilakukan pada masa kolonial Belanda, yakni tahun 1920. Kala itu, organisasi buruh yang didominasi Serikat Buruh Komunis (ISDV) aktif menggelar aksi dan propaganda untuk meningkatkan kesadaran kelas pekerja.
Namun, setelah pemberontakan PKI 1926, pemerintah kolonial melarang peringatan Hari Buruh dan menindas gerakan buruh. Baru setelah kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1946, Hari Buruh kembali diperingati secara nasional.
Menariknya, pada masa Orde Baru, peringatan 1 Mei ditiadakan karena dianggap sebagai kegiatan yang berpotensi mengganggu stabilitas. Baru pada era reformasi, tepatnya tanggal 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Makna Hari Buruh di Era Modern
Hari Buruh kini tak hanya menjadi momentum untuk menyuarakan tuntutan upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan tenaga kerja, tapi juga menjadi ajang refleksi hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Setiap tahun, berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan dengan damai, membawa pesan solidaritas dan reformasi kebijakan ketenagakerjaan. Tahun ini, tema besar yang diusung adalah “Kerja Layak, Hidup Bermartabat” — mencerminkan harapan buruh terhadap lingkungan kerja yang sehat, adil, dan manusiawi di tengah tantangan globalisasi dan otomatisasi.
Hari Buruh bukan sekadar hari libur. Ia adalah peringatan atas darah dan keringat jutaan buruh yang membangun peradaban. Dengan memahami sejarahnya, kita diingatkan untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan dalam dunia kerja, demi masa depan yang lebih baik bagi semua. (sp/ai)