Suarapena.com, BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, mendukung rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menaikkan dana Rukun Warga (RW) se-Kota Bekasi pada 2028 dari Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta per RW.
Menurut Rudy, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan yang lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Ia menilai, selama ini sejumlah persoalan kecil di lingkungan permukiman kerap terlambat ditangani karena harus melalui proses birokrasi yang panjang.
“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak,” kata Rudy, Kamis (21/5/2026).
Rudy menambahkan, skema pembangunan berbasis lingkungan dinilai dapat mendorong pemerataan pembangunan yang lebih adil, mengingat setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda.
Selain itu, ia juga menyoroti program “Lingkar Keren” yang dinilainya memiliki semangat pembangunan partisipatif dan dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
“Program ini punya semangat yang baik karena menyentuh langsung kebutuhan warga di bawah,” ujarnya.
Meski demikian, Rudy mengingatkan agar peningkatan dana RW tersebut dibarengi dengan pengawasan yang ketat, terutama terkait pertanggungjawaban administrasi dan pelaporan penggunaan anggaran.
Ia menekankan pentingnya evaluasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh pada 2028.
“Perlu dipastikan pelaporannya tertib dan penggunaannya sesuai peruntukan,” kata dia.
Rudy juga mengingatkan potensi penyalahgunaan anggaran oleh oknum pengurus lingkungan. Ia menegaskan dana RW harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan bantuan pemerintah. Dana ini harus kembali untuk masyarakat,” ujarnya. (sp/pr)










