Baru-baru ini Pemda Kota Tasikmalaya merevitalisasi pedestrian di Jalan KHZ Mustofa dan Cihideung. Dampaknya, transaksi keuangan di wilayah tersebut meningkat karena banyak wisatawan berkunjung.
“Kalau bisa (pedestrian) diperluas lagi,” ucap Kang Emil.
Ia menuturkan, pembangunan kawasan pedestrian harus didukung pula oleh perilaku tertib berlalu lintas masyarakat karena pembangunannya akan berdampak pada perubahan arus lalu lintas.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) harus siap direlokasi ke tempat yang lebih representatif.
“Tinggal diatur perilaku berlalu lintasnya saja, dan PKL juga mau diatur,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Kang Emil mengingatkan jajaran Pemda Kota dan Forkopimda Kota Tasikmalaya, bahwa masyarakat kota mayoritas memandang keberhasilan pemerintah adalah dari banyaknya pembangunan fisik.
“Beda kota dengan kabupaten. Kalau kota yang diperhatikan oleh warga itu mayoritas fisik, biasanya di lima urusan,” sebut Kang Emil.
Lima urusan tersebut adalah persampahan, kesemrawutan PKL, banjir, kemacetan, dan ruang publik.










