Scroll untuk baca artikel
Ekbis

Harus Tau Nih, Ada Aturan Baru bagi Pengguna Pertalite dan Solar

×

Harus Tau Nih, Ada Aturan Baru bagi Pengguna Pertalite dan Solar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – PT Pertamina mewajibkan para pengguna pertalite dan solar mendaftarkan diri sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dilakukan lantaran masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar namun mengkonsumsi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yaknihttps://subsiditepat.mypertamina.id/yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini.

Berita Terkait:  Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi

Kemudian, menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Alfian juga mengungkapkan, masyarakat pun diminta untuk tak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan di semua website pertamina seperti diatas.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Berita Terkait:  Rancangan Undang-undang KUHP Tetap Jamin Kebebasan Pers

Pengguna terdaftar, kata dia, akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pembangunan Desa Perbatasan Sebagai Gerbang Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai informasi, saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (Ms/cr16)