Oleh Badri Tamami
RIBUAN massa dari berbagai elemen masyarakat kerap berunjuk rasa menyuarakan aspirasi, kritik, hingga tuntutan perubahan.
Demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) dari pagi hingga malam hari ikut menambah keriuhan Ibu Kota di tengah gejolak kebijakan yang tidak menentu di Indonesia.
Unjuk rasa merupakan hak asasi warga negara dalam menyampaikan aspirasi terhadap isu-isu penting yang tidak memihak rakyat. Demonstrasi juga merupakan bentuk ekspresi kolektif yang dilindungi konstitusi.
Publik masih mengingat betul berbagai pernyataan kontroversial yang justru menyulut amarah masyarakat.
Alih-alih memberikan solusi atau menunjukkan empati, kenyataannya sangat jauh dari harapan. Bahkan, belakangan ini, aksi demonstrasi harus menelan korban.
Hidup di negara yang katanya berlandaskan demokrasi sebagai pilar utamanya, mungkin kini tinggal namanya saja. Mereka memporak-porandakan rakyat dengan intimidasi represif aparat. Beginikah nasib menjadi rakyat?






