Scroll untuk baca artikel
NewsPena KitaSuara Jabar

Jurnal EMS UNJ Sebutkan Potensi Dampak Kesehatan Warga Sekitar TPST Dipertaruhkan

×

Jurnal EMS UNJ Sebutkan Potensi Dampak Kesehatan Warga Sekitar TPST Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Shabiika Juniar Khansa, Kusuma Diah Tantri dan Desy Safitri

Dari data penelitian Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains (EMS) oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu, terhadap kondisi kesehatan masyarakat maupun pekerja berpotensi terkena berbagai penyakit seperti sakit Pencernaan, Penyakit Kulit, hingga penyakit Pernafasan yang berada di kawasan TPST Bantargebang, kemungkinan besar juga terjadi di TPA Sumur Batu.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Artikel ulasan dari EMS tersebut, yang ditulis atas penelitian dari Shabiika Juniar Khansa, Kusuma Diah Tantri dan Desy Safitri, itu dengan judul artikel ‘Ancaman Keselamatan dan Kenyamanan Lingkungan Hidup di Sekitar Area Pembuangan Sampah: Studi Kasus TPST Bantar Gebang’.

Meningkatnya volume sampah, kini menjadi masalah baru yang perlu diselesaikan. Hal ini dikarenakan berdampak juga kepada meningkatnya volume sampah yang ada di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Meningkatnya volume sampah ini berbanding lurus dengan adanya potensi ancaman keselamatan dan kenyamanan di sekitar area TPST Bantar Gebang.

Penelitian EMS tersebut bertujuan untuk mengetahui ancaman keselamatan dan kenyamanan lingkungan hidup di sekitar area pembuangan sampah, terkhusus pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang.

Resiko penyakit akibat baik dari kawasan pembuangan sampah di TPST Bantargebang, juga kemungkinan besar terjadi di TPA Sumur Batu, itu disebabkan oleh tumpukan sampah, hingga mengeluarkan gas berbahaya partikel halus yang dapat merusak saluran pernapasan. Belum lagi resiko pencemaran terhadap air tanah.

Berita Terkait:  Oknum Pegawai Kelurahan Margahayu Usir Wartawan

Hal tersebut didasari oleh kondisi baik TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu berpengaruh kepada kondisi lingkungan hidup di sekitarnya. Tidak sekedar berpengaruh pada lingkungan alamnya, namun juga kepada komponen masyarakat yang bekerja atau tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Dilihat baik dari Pemprov DKI Jakarta yang mengelola TPST Bantargebang maupun Pemkot Bekasi yang mengelola TPA Sumur Batu, perhatian yang diberikan oleh dua lembaga pemerintah tersebut belum maksimal pada aspek kesehatan maupun aspek pencegahan pencemaran lingkungannya sampai saat ini.

Indeks Kualitas Udara (AQI), kualitas udara baik memiliki nilai AQI 0-50. Kalau di TPST Bantargebang Nilainya di atas 100 menunjukkan kualitas udara tidak sehat dan dapat berdampak pada semua orang.

Penyebab Pencemaran di Bantargebang:

Polusi Udara: TPA (Tempat Pembuangan Akhir) menghasilkan gas berbahaya seperti hidrogen sulfida H²S dan amonia NH³ dari pembusukan sampah.

Pembakaran Sampah: Kebakaran sampah yang terjadi di TPST Bantargebang menghasilkan kepulan asap tebal yang mengandung polutan berbahaya bagi kesehatan pernapasan.

Gas Metana: Pembusukan anaerobik sampah menghasilkan gas metana CH⁴, yang berkontribusi pada pencemaran udara.

Dampak Terhadap Kesehatan:

Risiko ISPA: Warga sekitar, terutama anak-anak, berisiko tinggi terkena ISPA karena paparan polusi udara.

Gangguan Kesehatan Lain: Selain ISPA, warga juga dapat mengalami masalah kesehatan lain seperti penyakit kulit dan pencernaan akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat dan air tanah yang sudah tercemar.

Bau Menyengat: Warga juga sering mengalami bau busuk yang sangat menyengat, yang merupakan indikasi adanya cemaran udara berbahaya, seperti yang dilaporkan oleh warga di beberapa media.

Berita Terkait:  Pj Wali Kota Bekasi Dorong Gerakan Pangan Murah dalam Upaya Kendalikan Inflasi

APA DAMPAKNYA?

Salah satu tokoh Ciketing Udik, Warnadi, yang juga pemerhati Sosial Masyarakat Bantargebang, mengatakan dengan lamanya beroperasi dan luasnya keberadaan kawasan baik di lokasi TPST bantargebang maupun TPA Sumur Batu, sudah pasti ada dampaknya terhadap warga sekitarnya.

“Mengacu pada lokasi pembuangan sampah di TPST sudah 30 tahun beroperasi, sudah pasti ada dampak terhadap kesehatan masyarakat sekitarnya, seperti pencemaran udara,” katanya.

Belum lagi ada pencemaran pada air tanah warga, kata Warnadi, penyediaan sumur artesis diberbagai titik sekitar dua kawasan tempat pembuangan akhir itu tidak bisa digunakan untuk konsumsi.

“Banyak warga mengatakan bahwa sumur artesis pun sudah tercemar dan masyarakat yang memanfaatkan air dari sumur itu sudah tak berani dipakai untuk konsumsi. Pemerintah harus mengambil langkah pasti menyediakan jaminan air bersih untuk seluruh warga yang berdekatan dengan dua kawasan TPST maupun TPA itu,” ucapnya.

Ada pun tak semua kalangan masyarakat dapat menikmati air bersih untuk konsumsi melalui sumur air bersih sebab wilayah terdekat kawasan pembuangan sampah tersebut sudah tercemar.

Perhatian pemerintah hanya pada bagian pemberian uang bau (kompensasi) dan pembangunan fisik infrastruktur dari dana bantuan DKI yang di kelola oleh pemkot bekasi mulai dari penetapan jumlah nominal bantuan tunai, sistem dan pengalokasiannya. Padahal, aspek kesehatan warga merupakan hak asasi setiap individu yang mutlak. (**)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca