Scroll untuk baca artikel
Pena Kita

Negara Melawan Krisis Ekonomi

×

Negara Melawan Krisis Ekonomi

Sebarkan artikel ini
megawati - mochtar mohamad

Oleh Mochtar Mohamad
Mantan Anggota Legislatif dan Eksekutif 1999-2012

HARI ini (Selasa, 6 April 2021) Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong Pemerintah bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Perbankan menjadi di atas 30 % dari total kredit.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM Indonesia berada di level 18-20 %. Angka ini jauh dibawah rasio pembiayaan Bank terhadap UMKM di Negara seperti Singapura (39%), Malaysia (50%), Thailand (51%), Jepang (66%), hingga Korea Selatan (82%). Peningkatan Rasio Kredit UMKM Bisa Selamatkan Ekonomi Bangsa.

Untuk mendorong Perbankan Nasional non BUMN mengucurkan bantuan pinjaman KUR, maka :

1. Pemerintah harus berani melonggarkan kebijakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan. Untuk memberikan kesempatan Perbankan Nasional memberikan bantuan kredit  Usaha Rakyat. Ketentuan CAR yang terlalu ketat dan kemampuan yang terbatas akan membuat perbankan sulit menyalurkan kredit. 

2. Bagi perbankan Nasional yang kesulitan modal, pemerintah sebaiknya membeli saham bank tersebut secara sementara yang kemudian dapat dibeli kembali dikemudian hari atau disebut buyback

Berita Terkait:  Mendagri Sebut UU Otsus Amanatkan Perkuat SDM Asli Papua

3. Pemerintah menyiapkan jaminan asuransi kepada Kredit Usaha Rakyat sebesar 1% dari total pinjaman yang diterima oleh masyarakat. Jaminan ini bisa melalui Jamkrindo atau Askrindo dan juga penjamin swasta lainnya. 

4. Penyaluran KUR harus dilakukan berdasarkan zonasi demografi untuk mendapatkan hasil pemerataan pertumbuhan ekonomi.

5. Penempatan Deposito dana pemerintah APBN, APBD (Provinsi, Kota, Kabupaten) yang belum terpakai ke Bank Swasta Nasional yang sudah menggulirkan rasio KUR.

Langkah di atas dirasa dapat lebih efektif dibandingkan langkah pemerintah saat ini yang melakukan stimulasi pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliyun. Pemulihan ekonomi seharusnya dapat didasarkan pada penguatan ekonomi kerakyatan. Menurut data dari Dirjen Disdukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, terdapat 1.080.165 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota.

Apabila disimulasikan KUR masyarakat dengan Bunga rendah secara bergulir oleh perbankan, yang digulirkan pada setiap RT di seluruh Indonesia, dan sebanyak 10 Kepala Keluarga di setiap RT per tahun. Maka dapat diasumsikan akan muncul Rp 10 juta (10.801.650) Kepala Keluarga penerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Apabila setiap kepala Keluarga mendapat bantuan KUR sebesar Rp 10 juta rupiah, maka total bantuan KUR yang disalurkan akan berjumlah sekitar Rp 108 triliyun Rupiah ( Rp. 108.516.500.000.000,-).

Berita Terkait:  Fokus Tiga Kelompok, Anggaran PEN Tahun Ini Rp455,62 triliun

Jika diasumsikan Pemerintah mampu mendorong  500 triliyun anggaran perbankan untuk program KUR ini, dan Pemerintah menyiapkan Jaminan Asuransi KUR sebesar 1% dari jumlah KUR yakni Rp 50 triliyun. Maka masyarakat yang terselamatkan perekonomiannya dari program KUR ini sebesar Rp 50 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Sebaiknya Pemerintah saat ini melakukan re-focusing kepada program kerakyatan semacam ini. Sehingga basis ekonomi akan menguat, daya beli masyarakat akan meningkat, dan pada gilirannya akan menguatkan ekonomi ditingkat nasional. Seperti yang diungkapkan Bung Karno dalam Trisaktinya, Berdaulat di bidang Politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.

Berita Terkait:  Rancangan Undang-undang KUHP Tetap Jamin Kebebasan Pers

Dalam fokusnya mengkordinir Bank-bank Nasional BUMN untuk menelurkan program-program KUR ini, Menteri BUMN harus menjadi lokomotif utama untuk dapat menguatkan struktur perekonomian
nasional. Sehingga fokus-fokus lain selain pemulihan perekonomian nasional harus dapat dipinggirkan terlebih dahulu.

Menteri BUMN yang berlatar belakang pengusaha juga harus menjadi contoh bagi para pengusaha untuk membangkitkan perekonomian nasional yang sedang butuh likuiditas nasional. Belakangan santer terdengar Menteri BUMN malah punya niat mengkordinir konglomerat nasional untuk bersama sama mengakuisisi klub sepak bola luar negeri asal Inggris.

Presiden harus segera merapikan seluruh jajarannya untuk dapat merumuskan jalan keluar yang paling tepat dari krisis ini. Presiden Jokowi dapat juga mencontoh format penangan krisis yang dilakukan Ibu Hj. Megawati Soekarno Putri yang berpengalaman menangani krisis ekonomi tahun 2001-2004 pasca krisis 1998. Kalau keliru menangani krisis ekonomi ini, bisa saja kabinet Jokowi mengalami krisis ekonomi seperti yang dialami kabinet Soeharto di tahun 1998. (*)

Demi Bakti atau Ambisi
Pena Kita

Oleh Yusuf Blegur TANPA pemberlakuan syariat Islam sesegera…