Suarapena.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi daring (online).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024–2028 yang berlangsung di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat malam (8/11/2024).
Jenderal Sigit menyebutkan, ia telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyerahkan data terkait anggota Polri yang terlibat dalam judi daring.
“Saya minta agar PPATK memberikan datanya kepada saya. Kami akan segera melakukan langkah perbaikan,” ujar Kapolri.
Kapolri mengungkapkan bahwa data mengenai anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan judi daring telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk diproses lebih lanjut.
“Perbaikan harus dilakukan, agar para anggota sadar dan bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tambahnya.
Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik judi daring.
“Kalau ada anggota yang melindungi sindikat judi daring, kami akan proses. Ini bagian dari upaya pembenahan internal Polri,” tandasnya.
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan bahwa Polri, sebagai leading sector dalam pemberantasan judi daring, terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan modus operandi yang semakin canggih.
“Judi daring yang sebelumnya beroperasi di dalam negeri kini sudah bergeser ke luar negeri, dengan menggunakan metode pembayaran yang lebih kompleks seperti payment gateway dan cryptocurrency,” ujarnya.
Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri untuk mengatasi tantangan ini. Ia berharap, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas judi daring dapat membantu menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Dengan komitmen ini, Kapolri berharap Polri dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta berperan aktif dalam memerangi kejahatan transnasional seperti judi daring. (sp/hp)