Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Sepakat Bentuk Satgas

×

Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Sepakat Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukungan penuh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upayanya memberantas kejahatan di sektor pertanahan, termasuk mafia tanah.

Dukungan ini disampaikan Kapolri setelah menerima kunjungan Menteri Nusron di Markas Besar Polri pada Jumat (8/11/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi kunjungan Menteri Nusron yang membahas potensi kerjasama antara Polri dan Kementerian ATR/BPN.

Kerjasama ini dianggap sangat penting mengingat Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian khusus terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam menangani masalah pertanahan yang kerap menjadi sengketa.

Berita Terkait:  DPR Dukung Kebijakan Kapolri soal Larangan Tilang Manual

“Tentunya kami akan mendukung penuh, khususnya dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat sengketa hak-hak keperdataan, baik itu antar korporasi maupun masyarakat dengan pihak-pihak lain. Kami juga siap mendukung langkah-langkah pemberantasan mafia tanah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers setelah pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri akan segera membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mendukung program-program yang dirancang oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan segera membentuk satgas bersama untuk memastikan implementasi kebijakan dan program dari Kementerian ATR/BPN berjalan lancar,” tambahnya.

Berita Terkait:  Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Masih Didalami

Sementara itu, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan kejahatan pertanahan. Oleh karena itu, kerjasama dengan Polri sangat penting.

“Kepolisian memiliki kekuatan dan kapasitas yang lengkap, baik dari segi hukum maupun pengamanan. Kami membutuhkan keduanya untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Nusron.

Nusron juga menyoroti peran penting kepolisian dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi para investor.

“Kami ingin memastikan bahwa para investor merasa nyaman berinvestasi di Indonesia tanpa khawatir terganggu oleh ulah mafia tanah,” ungkapnya.

Berita Terkait:  1,4 Juta Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Nusrun juga menyebut bahwa pihaknya dengan Polri sepakat untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap mafia tanah.

“Tidak ada toleransi untuk mafia tanah. Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan ini, dengan menindak para pelaku secara tegas, menggunakan pasal-pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Nusron.

Para mafia tanah, lanjutnya, akan dijerat hingga tuntas, termasuk pengembalian aset yang telah disalahgunakan kepada negara atau rakyat.

Dengan sinergi yang terjalin antara Polri dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan masalah mafia tanah dapat segera diatasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. (sp/hp)