Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seharusnya berfungsi sebagai alat bantu bagi jurnalis, bukan sebagai pengganti peran manusia. Keputusan editorial, verifikasi fakta, dan pertimbangan etika tetap harus berada di tangan jurnalis.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas”, bekerja sama dengan BRIN, di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Hetifah menuturkan, perkembangan AI menandai perubahan mendasar dalam jurnalisme. Data menunjukkan, lebih dari 70 persen Generasi Z kini menggunakan AI untuk mencari informasi. AI mampu mempercepat proses kerja redaksi, termasuk analisis ribuan dokumen, transkripsi, dan pengolahan data publik.
“AI memungkinkan efisiensi kerja di ruang redaksi, namun integritas dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” katanya.
Dia menambahkan, konsep smart journalism merupakan evolusi praktik jurnalistik yang memadukan riset, data, dan AI. Dengan pendekatan ini, jurnalis dapat menghadirkan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga menyajikan informasi kompleks yang mudah dipahami publik.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan risiko penggunaan AI, termasuk potensi disinformasi dan konten manipulatif seperti deepfake. Arus informasi digital yang cepat juga berpotensi membuat media mengorbankan akurasi demi kecepatan.
“AI adalah alat, bukan pengganti nurani jurnalis. Etika, akurasi, dan tanggung jawab tetap menjadi fondasi utama jurnalistik,” ujarnya. (r5/rdn)










