Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI sekaligus sejarawan, Bonnie Triyana, menegaskan pentingnya menelaah secara menyeluruh fakta sejarah dalam menyikapi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Ia menilai, seorang pahlawan sejati tidak seharusnya memiliki catatan kelam yang meninggalkan luka bagi bangsanya.
“Pahlawan bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan simbol nilai dan moralitas bangsa. Ia tidak boleh memiliki ‘cacat’ sejarah atau tindakan yang menimbulkan penderitaan rakyat,” ujar Bonnie dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Bonnie menjelaskan, istilah pahlawan memiliki akar mendalam dalam bahasa Sanskerta. “‘Pahala’ berarti hasil atau buah dari perbuatan, sedangkan ‘wan’ menandakan kepemilikan. Jadi, pahlawan adalah seseorang yang menerima hasil dari apa yang telah ia lakukan,” tutur Bonnie.
Ia mengingatkan, gelar Pahlawan Nasional pertama kali diberikan pada era Presiden Soekarno sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh yang berjuang secara nyata untuk kemerdekaan.
“Bung Karno menetapkan Abdul Muis sebagai pahlawan nasional pertama pada tahun 1950. Ia adalah penulis, wartawan, dan aktivis yang perjuangannya kerap diawasi intelijen Belanda,” ujarnya.
Menurut Bonnie, sejak awal pemberian gelar tersebut didasarkan pada perjuangan fisik dan pengorbanan tanpa pamrih dalam melawan penjajahan, bukan semata peran dalam pemerintahan.
Mengenai wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, Bonnie menilai hal itu perlu ditinjau dengan hati-hati, terutama dengan mempertimbangkan sejumlah peristiwa penting di masa Orde Baru.
“Pada masa itu, kebebasan berekspresi sangat terbatas. Kritik terhadap pemerintah bisa dianggap subversif dan mengancam stabilitas, bahkan berujung pada penangkapan atau penghilangan,” kata legislator dari Dapil Banten I tersebut.
Ia juga menyinggung krisis ekonomi 1997–1998 yang mengguncang Indonesia dan menjadi penanda berakhirnya kekuasaan Soeharto.
“Krisis itu membuktikan bahwa fondasi ekonomi yang dibangun selama puluhan tahun ternyata rapuh, seperti raksasa berkaki tanah liat,” ujarnya.
Bonnie menegaskan, seorang pahlawan sejati tidak meninggalkan luka sosial dan penderitaan bagi rakyatnya.
“Pahlawan bukan dia yang menindas, bukan dia yang membungkam suara kritis mahasiswa dan aktivis. Pahlawan sejati adalah mereka yang memperjuangkan kebebasan dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai peristiwa perampasan tanah dan pelanggaran hak rakyat yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto, seperti di Waduk Kedung Ombo, Tapos, hingga Cimacan.
“Pahlawan semestinya tidak menyebabkan penderitaan atau kehilangan bagi rakyatnya sendiri,” tambah Bonnie.
Sebagai penutup, Bonnie mengusulkan agar penentuan siapa yang layak menyandang gelar Pahlawan Nasional diserahkan kepada generasi muda.
“Biarlah generasi setelah masa itu yang menilai dengan objektif. Mereka dapat melihat sejarah dengan jarak emosional yang lebih jernih,” katanya.
Menurutnya, makna kepahlawanan sejati tidak hanya terletak pada capaian politik atau kekuasaan, tetapi pada warisan nilai dan kemanusiaan.
“Pahlawan sejati adalah mereka yang membawa harapan, bukan luka bagi bangsanya,” pungkas Bonnie. (r5/rdn)










