Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Melalui Program FLPP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 untuk Petani

×

Melalui Program FLPP Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 untuk Petani

Sebarkan artikel ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan alokasi 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan dan 20.000 unit untuk petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami telah menyiapkan 1.000 unit khusus untuk wartawan,” ujar Ara usai menghadiri acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025) malam.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tak hanya wartawan dan petani, pemerintah juga mengalokasikan 20.000 unit untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, dan 20.000 untuk tenaga migran. Selain itu, tersedia 30.000 unit bagi tenaga kesehatan (termasuk perawat dan bidan), 5.000 untuk prajurit TNI AD, serta 14.500 untuk personel Polri.

Berita Terkait:  Resmi, Uyung Iskandar Pimpin SMSI Lebak Periode 2021-2024

“Total kuota 220.000 unit. Ini kami lakukan untuk memberikan kepastian bagi bank, penyalur, Tapera, pengembang, dan konsumen,” jelas Ara.

Menteri PKP berencana segera mengundang perwakilan profesi penerima subsidi untuk membahas program ini. “Kami akan berkoordinasi dengan organisasi terkait, seperti perawat, bidan, dan wartawan,” tambahnya.

Berita Terkait:  Forjas Gelar FGD Pendidikan Politik Anggaran dan Kebijakan

Rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh Indonesia dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Salah satu kebijakan yang disepakati adalah penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% untuk mendukung pembangunan rumah subsidi dan komersial.

Ara menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo. Untuk memastikannya, Kementerian PKP bekerja sama dengan BPK melakukan audit lapangan.

Berita Terkait:  Masker Langka, IJTI Bekasi Raya Bagikan Gratis

Selain kualitas, pengecekan juga mencakup ketepatan sasaran penerima berdasarkan data BPS yang telah memetakan kemampuan finansial masyarakat.

“Data BPS menunjukkan desil pertama mampu membayar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000. Ini jadi acuan agar bantuan tepat sasaran,” tegas Ara.

Ia juga mengingatkan, “Tidak boleh ada lagi rumah subsidi yang tidak layak atau salah sasaran. Jangan sampai dalam setahun sudah terjadi keretakan atau masalah struktural. Itu yang harus kita hindari.” (sng/ant)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca