Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Kepala dan Wakil Kepala IKN Resmi Dilantik Presiden Jokowi

×

Kepala dan Wakil Kepala IKN Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Kepala Otorita Bambang Susantono (kiri) dan Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (kanan) saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Kepala Otorita Bambang Susantono (kiri) dan Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (kanan) saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

SUARAPENA.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Berita Terkait:  Berantas Aksi Kejahatan, Kapolda Metro Akan Turun ke Lokasi Rawan

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di hadapan Presiden.

Berita Terkait:  Dalam Rangka Bindalwasnis, Kemenkumham Jabar Kunjungi Bekasi

Pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Lalu diikuti oleh para pembantunya yang hadir dalam prosesi tersebut. (Bo/Skb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca