Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menetapkan 17 ruas jalan sebagai prioritas penataan kota pada 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mewujudkan Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan estetik di tengah keterbatasan anggaran serta luasnya wilayah kota.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan kota harus dilakukan berdasarkan skala prioritas agar hasilnya optimal.
“Tidak mungkin semuanya kita benahi sekaligus. Kita harus memilih prioritas,” kata Farhan, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, Kota Bandung memiliki lebih dari 1.000 kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan provinsi dan jalan nasional. Dengan kondisi tersebut, fokus penataan menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Menurut Farhan, penataan 17 ruas jalan strategis diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap wajah kota, baik secara visual maupun fungsional.
“Cukup 17 ruas dulu. Kalau ini beres, dampaknya akan terasa ke seluruh kota,” ujarnya.
Penataan yang dilakukan, lanjut Farhan, tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban ruang publik. Pemerintah kota berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat.
Farhan menambahkan, Pemkot Bandung memilih untuk membenahi kawasan permukiman terlebih dahulu sebelum masuk ke koridor utama kota. Langkah tersebut diambil sebagai strategi pembangunan yang dinilai lebih berkelanjutan.
“Ini soal pilihan, dan kami memilih yang paling berdampak untuk warga,” kata Farhan.
Adapun penataan 17 ruas jalan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka menengah Pemkot Bandung dalam menata ruang kota secara bertahap dan terukur. (sp/rob)










