Suarapena.com, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di 37 titik yang tersebar di seluruh wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperoleh data akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pemantauan tersebut dilakukan bekerja sama dengan lembaga yang telah terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Melalui pemasangan alat di berbagai lokasi strategis, DLH berupaya mengukur kondisi aktual kualitas udara serta tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota,” ujar Wawan, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, hasil pemantauan ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kenyamanan lingkungan.
“Kami berharap dari 37 titik pemantauan ini dapat tergambar kondisi riil kualitas udara dan kebisingan di Kota Tangerang. Data ini akan menjadi acuan dalam menentukan langkah strategis ke depan,” kata dia.
Sebagai kota industri dan jasa, Tangerang memiliki tingkat aktivitas yang tinggi. Kondisi tersebut, lanjut Wawan, di satu sisi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang perlu dikendalikan.
Melalui pemantauan ini, DLH juga akan menyusun pemetaan zona secara lebih tepat, baik untuk kawasan industri maupun kawasan hunian. Zona dengan tingkat kebisingan tinggi akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah, sementara kawasan yang relatif tenang diupayakan tetap terjaga sebagai lingkungan tempat tinggal yang nyaman.
DLH Kota Tangerang menargetkan pengambilan sampel dapat segera diselesaikan. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis sebagai dasar kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan di wilayah tersebut. (sp/pr)










