Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, mengungkapkan bahwa KPU akan siap melakukan pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) jika cuaca buruk, seperti hujan lebat, mengganggu kelancaran Pilkada Serentak 2024.
Menurut Idham, pemindahan TPS ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara tetap berjalan lancar dan aman.
“Jika hujan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara, kami akan memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman dan terhindar dari hujan,” ujar Idham, Jumat (22/11/2024).
Pemindahan TPS dapat dilakukan ke berbagai tempat yang memungkinkan, seperti rumah warga, gedung sekolah, atau tempat lainnya yang terlindung dari cuaca buruk.
Langkah ini, menurut Idham, diambil untuk memastikan kenyamanan pemilih dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan tanpa hambatan.
KPU juga telah menyiapkan pedoman teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait pengelolaan logistik, termasuk surat suara yang akan digunakan.
Idham menegaskan bahwa KPU telah memastikan semua surat suara yang ada di TPS akan berada dalam kondisi aman dan utuh.
“Insya Allah, semua surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 akan sampai ke TPS dalam keadaan aman dan dalam kondisi baik,” tegas Idham.
Meskipun cuaca menjadi perhatian, Idham berharap tidak ada bencana alam yang akan mengganggu kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada 2024.
“Semoga tidak ada bencana yang bisa mengancam atau menghambat jalannya Pilkada,” tutup Idham.
Kesiapan KPU menghadapi potensi cuaca buruk ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan dapat diikuti oleh seluruh pemilih tanpa hambatan, terlepas dari kondisi cuaca. (r5/at)