Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Moderator Debat Pilpres 2024 Ditentukan Setelah Rapat Koordinasi KPU dengan Tim Kampanye

×

Moderator Debat Pilpres 2024 Ditentukan Setelah Rapat Koordinasi KPU dengan Tim Kampanye

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tiga tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) akan menentukan siapa yang akan menjadi moderator debat. Hal ini disampaikan oleh Idham Holik, anggota KPU RI, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Idham mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari tim kampanye terkait moderator debat, sesuai dengan pedoman teknis yang dikeluarkan oleh KPU.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“KPU wajib menerima masukan dan tanggapan dari tim kampanye berkenaan dengan moderator, sesuai dengan pedoman teknis. Itu sebabnya KPU mengadakan rapat koordinasi,” ujar Idham.

Namun, Idham belum bisa memastikan kapan rapat koordinasi dan pengumuman moderator debat akan dilakukan.

Berita Terkait:  Debat Kelima Pilpres 2024 Tetap Berjalan Sesuai Format, Meski Bawaslu Sarankan Tanpa Penonton

“KPU akan mengkomunikasikan hal ini kepada publik jika semuanya sudah siap,” katanya.

Idham juga menjelaskan bahwa kriteria moderator debat adalah yang memiliki kemampuan public speaking yang baik, menarik, dan meyakinkan.

“Debat harus menarik dan berkualitas, itu kriteria utama. Dan untuk itu, prasyarat utamanya adalah dia memiliki kemampuan public speaking yang baik, menarik, dan meyakinkan,” tuturnya.

Selain itu, Idham mengatakan bahwa KPU RI akan menggelar rapat koordinasi lagi dengan seluruh tim kampanye pasangan capres-cawapres untuk membahas mekanisme pelaksanaan debat.

“KPU sudah merencanakan rapat koordinasi lagi dengan seluruh tim kampanye, tanpa memperhatikan pemberitaan yang masif terkait debat ini,” kata Idham.

Idham mengatakan bahwa KPU akan menjelaskan mekanisme pelaksanaan debat dalam rapat tersebut. Sementara itu, tim kampanye diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Berita Terkait:  Bawaslu Terbuka untuk Pengawasan DPR Melalui Hak Angket Pemilu 2024

“Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan KPU. Jika keputusan sudah diambil, maka KPU akan segera menginformasikan kepada publik,” katanya.

“Keputusan KPU diambil secara mandiri, berdasarkan kerangka hukum yang berlaku,” tambahnya.

Idham belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal rapat koordinasi yang mengundang tim kampanye dari tiga pasangan capres-cawapres.

“KPU akan segera melaksanakan rapat koordinasi dalam waktu dekat,” katanya.

KPU telah menetapkan tema spesifik untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember akan membahas pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Debat ketiga pada 7 Januari 2024 akan membahas ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Berita Terkait:  900 Petugas Siap Mengawal Proses Sortir Lipat Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, SDA, SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, dan masyarakat adat.

Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan membahas teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan RPJPN.

Sementara itu, tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah ditetapkan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (sng/ant)