Suarapena.com, BEKASI – Merasa dirugikan dengan aksi penipuan pembukaan rekening bank, Nur Zamia Aini (22) lapor ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Kamis (22/12/2022).
Menurut Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum korban, kejadian bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) oleh terduga pelaku untuk mengirimkan foto KTP-nya.
“Saat kejadian KTP korban dipinjam pelaku untuk membuka rekening bank BNI mobile banking dengan alasan pelaku butuh nasabah perempuan dan korban dijanjikan akan ditransfer uang Rp90 ribu,” ungkap Bambang Sunaryo usai mendampingi korban.
Kemudian, kata Bambang, korban mengirim melalui pesan WA ke nomor HP pelaku. Namun setelah dua minggu korban didatangi orang yang mengaku korban penipuan dengan modus membeli tiket konser yang telah ditransfer sejumlah Rp1,9 juta ke rekening atas nama korban di BNI.
“Padahal korban tidak pernah melakukan transaksi apapun pasca rekening BNI tersebut sudah jadi. Maka itu kita melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan tuduhan memanipulasi dokumen elektronik tanpa izin,” tutur Bambang.
Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya. Selain itu, Bambang Sunaryo meminta pihak Bank BNI untuk memblokir nomer rekening atas nama korban agar tidak disalah gunakan pelaku.
“Kita minta bank BNI untuk memblokir rekening tersebut agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” tandasnya. (sng)