Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Madinah: KUA Bukan Sekedar Urusan Pernikahan dan Perceraian

×

Madinah: KUA Bukan Sekedar Urusan Pernikahan dan Perceraian

Sebarkan artikel ini
Pernikakhan dan Perceraian
Madinah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat. Foto: Sng/SUARAPENA.com
SUARAPENA.COM – Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat, Kota Bekasi mengimbau agar masyarakat tidak saja hanya berkonsultasi soal pernikahan dan perceraian. Lebih dari itu, setiap urusan yang berkaitan dengan keagamaan kepada pihaknya.

“KUA ini bukan sekedar urusan perceraian, jadi jika ada urusan lain yang berkaitan dengan keagamaan silahkan untuk datang ke kantor saya,” kata Kepala KUA Bekasi Barat Madinah, kepada warga dalam acara Saba Kampung menjaring aspirasi masyarakat di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/7/2017).

Madinah menjelaskan, KUA melayani pelayanan masyarakat dalam masalah selain perceraian, seperti kegiatan majelis taklim, pendirian tempat ibadah, ukhuwah islamiah, perwakafan, manasik haji, hingga kerukunan antar umat beragama.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Jadi datang ke KUA bukan hanya kalau sedang ada suami istri bertengkar dan ingin bercerai, bukan hanya urusan pernikahan dan perceraian,” tukasnya.

Dia berharap masyarakat, khususnya di wilayah Bekasi Barat bisa lebih mengoptimalkan fungsi dari keberadaan KUA. Sehingga, keberadaan KUA bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam urusan pernikahan dan perceraian, lanjut Madinah, KUA biasanya memberikan bimbingan kepada pasangan calon pengantin. Dengan demikian, angka perceraian bisa ditekan seiring pemahaman dua calon pengantin untuk merajuk biduk rumah tangga.

“Angka pernikahan saat ini sedang naik 60 persen pasca lebaran. Sementara angka perceraian menurun, karena ada pembinaan yang diberikan KUA,” tutupnya. (sng)