SUARAPENA.COM – Kisruh PPDB online di Kota Bekasi terus berlanjut. Badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) Kota Bekasi menggeruduk DPRD Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).
Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Sauly mengungkapkan, pihaknya menolak keras adanya kebijakan penambahan kuota dan rombongan belajar (rombel) SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bekasi.
“Kita menolak penambahan kuota siswa dan rombel. Ada penerimaan siswa diperpanjang dengan gelombang sua saja sebenarnya kami keberatan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya penerimaan siswa baru gelombang dua, banyak calon siswa yang telah mendaftarkan diri ke sekolah swasta kemudian mencabut pendaftaran.
“Ada yang sudah daftar ke sekolah swasta kemudian ditarik lagi, karena ingin masuk ke sekolah negeri,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan, lanjutnya sejak awal sudah melakukan pelanggaran dengan melakukan penambahan jumlah siswa sebanyak 40 untuk satu rombel, dari ketentuan kementerian pendidikan yang hanya membatasi sampai 32 siswa.
“Kita juga menduga ada permainan jual beli bangku di sekolah negeri, ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Ayung menambahkan, pihak BMPS Kota Bekasi juga mengirimkan tim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tim ini menyampaikan aspirasi dari para kepala sekolah di tingkat SMA/SMK swasta Kota Bekasi yang menolak wacana penambahan kuota dan rombongan belajar siswa.
“Di DPRD kita tidak ada yang menerima, lalu meyampikan keluhan ini ke Dinas Pendidikan. BMPS bergerak tidak saja di Kota Bekasi tetapi di daerah lain seperti Kabupaten Bekasi dan Depok juga kita melakukan aksi,” tutupnya. (sng)