Oleh: Bili
(*) Staff SDM, Organisasi & Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kota Bekasi
DEMOKRASI bukanlah sebuah produk instan yang selesai begitu saja saat kotak suara ditutup. Ia adalah sebuah ekosistem yang hidup, bernapas, dan menuntut perawatan berkelanjutan. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi memandang perlu untuk terus membangun komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Resto Wulan Sari, Graha Hartika, kami menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Demokrasi dengan tema besar: Meningkatkan Kualitas Pengawasan yang Profesional dan Berintegritas di Kota Bekasi.
Sebagai bagian dari jajaran Staff SDM, Organisasi, dan Diklat, saya melihat kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ini adalah momentum krusial untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, dan yang terpenting, memperkuat ikatan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat sipil. Kehadiran para pelajar, mahasiswa, aktivis Cipayung, hingga pegiat pemilu dalam forum ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi adalah urusan kita bersama, bukan hanya milik segelintir orang di gedung pemerintahan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, menegaskan bahwa rapat ini memegang peranan krusial. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan perspektif dan pemahaman bersama, mengingat betapa pentingnya dukungan semua pihak untuk kelancaran dan keberhasilan proses penyelenggaraan Pemilu. Pesan ini mengingatkan kita bahwa pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan secara eksklusif oleh Bawaslu semata. Diperlukan mata dan telinga tambahan dari masyarakat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.
Tantangan Kota Urban dan Pentingnya Sinergi
Kota Bekasi sebagai wilayah urban yang heterogen memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini disoroti oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Bekasi, Nuryani, A.MK, S.AP., M.Si. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memperkuat sinergi pengawasan yang profesional dan berintegritas. Tantangan seperti heterogenitas masyarakat dan potensi penyebaran disinformasi menjadi momok yang harus dihadapi dengan skema kerja sama multi-stakeholder. Kesbangpol berkomitmen untuk mendukung strategi ini melalui pendidikan politik dan penguatan kerja sama yang melibatkan Bawaslu, aparat keamanan, ormas, media, dan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua JPPR Kota Bekasi, Wiwit Priyadi, S.Kom., MMSI. Beliau memaparkan bahwa konsolidasi demokrasi harus mencakup penguatan institusi, partisipasi bermakna, serta kepercayaan publik. Strategi pencegahan berbasis risiko dan adaptasi teknologi digital menjadi kunci untuk mengatasi tantangan lokal seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas publik, dan hoaks. Diskusi ini membuka mata kita bahwa perjuangan mewujudkan pemilu yang adil dan transparan membutuhkan langkah kolaboratif yang tidak bisa ditawar lagi.
Empat Pilar Penguatan Demokrasi
Dari diskusi yang berkembang, setidaknya ada empat poin penting yang menjadi fondasi penguatan demokrasi di Kota Bekasi ke depan:
Pertama, Kolaborasi Sinergis. Hubungan antara Pemerintah Daerah, khususnya Kesbangpol, dengan Bawaslu harus terus diperkuat. Kolaborasi ini bukan hanya soal formalitas, tetapi bagaimana kita bisa bersama-sama memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan politik ke seluruh elemen masyarakat.
Kedua, Institusi yang Kuat. Penyelenggaraan pemilu didasari oleh peraturan yang jelas. Sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam tugas dan kewenangan harus harmonis. Selain itu, sebagai bahan evaluasi untuk pemilu dan pilkada mendatang, penguatan kewenangan Bawaslu dalam aspek verifikasi teknis dan administrasi menjadi sebuah keniscayaan agar pengawasan tidak setengah-setengah.
Ketiga, Partisipasi yang Bermakna. Mendorong keterlibatan aktif warga, peserta pemilu, media, dan lembaga pendidikan adalah harga mati. Partisipasi bukan sekadar hadir di TPS, tetapi juga mengawal proses demokrasi dari awal hingga akhir.
Keempat, Kepercayaan Publik. Ini adalah mata uang yang paling berharga. Diperlukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan guna memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Menjawab Tantangan Melalui Diskusi Interaktif
Kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemaparan materi. Sesi diskusi interaktif yang digelar menjadi ruang bagi para peserta untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan nyata. Mulai dari penurunan angka partisipasi pemilih, strategi pendidikan politik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap menjunjung netralitas, sistem monitoring dan evaluasi berkala, hingga pemerataan akses informasi politik bagi seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Sebagai Staff di divisi SDM dan Diklat, saya menyadari bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah kunci dari semua ini. Pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses pendidikan, pelatihan, dan konsolidasi yang terus-menerus. Forum seperti ini adalah wadah yang tepat untuk mengasah pemahaman, memperkuat komitmen, dan membangun jaringan.
Optimisme untuk Masa Depan
Melalui terselenggaranya Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Bekasi optimistis kualitas pengawasan kepemiluan ke depan akan semakin profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Namun, optimisme ini harus dibarengi dengan kerja nyata. Mari kita jadikan konsolidasi ini sebagai titik balik untuk memperkuat fondasi demokrasi di Kota Bekasi.
Kita semua adalah aktor dalam panggung demokrasi ini. Baik itu penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Hanya dengan bersatu, saling menguatkan, dan menjaga integritas, kita bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang sehat. Mari kita jaga Kota Bekasi tetap kondusif dan demokratis, demi masa depan yang lebih baik. (*)







