Scroll untuk baca artikel

Suara Sulsel

Notaris Wajib Menerapkan PMPJ Dalam Bekerja

×

Notaris Wajib Menerapkan PMPJ Dalam Bekerja

Sebarkan artikel ini

“Notaris dalam bekerja harus profesional, mengerjakan pekerjaan notaris semata, jangan yang lainnya agar tidak merugikan diri sendiri,” ujar Jean.

Untuk itu, Jean mengingatkan, Notaris wajib menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa dengan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan Transaksi Pengguna Jasa.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Guna mencegah dan memberantas Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU), tentunya dengan menerapkan PMPJ dalam bekerja agar mencegah notaris digunakan sebagai sarana dan/atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan hal ini untuk  melindungi Notaris.

“Disni dapat dilihat peran Notaris dalam membantu Pemerintah mencegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, dan Mentaati Penerapan PMPJ,” ujar Jean dalam keterangannya saat dihubungi Humas Kemenkumham Sulsel. (Dir/Hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca