Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Ormas Jarum Minta Polri Perketat Penggunaan Senpi

×

Ormas Jarum Minta Polri Perketat Penggunaan Senpi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Ketua Organisasi Kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten H Nunung Hidayat menegaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memperketat penggunaan senjata api (senpi) pada anggotanya untuk menghindari penyalahgunaan senjata itu.

“Kasus oknum polisi yang menyalahgunakan senpi itu terakhir terjadi di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Briptu ER dengan menembak warga sipil di Sumba Barat hingga korban meninggal dunia,” kata H Nunung Hidayat saat dihubungi di Lebak, Senin.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pengetatan aturan penggunaan senpi itu agar tidak terulang kembali kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi.

Selama ini, kata dia, regulasi Polri cukup baik untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

Berita Terkait:  Bupati Lebak Terima Kunjungan Ormas Jarum

Bahkan, prestasi Polri patut diapresiasi dengan keberhasilan mengungkapkan berbagai kasus kejahatan, penyalahgunaan narkoba hingga korupsi.

Namun, lembaga kepolisian masih ternodai oleh oknum-oknum yang merusak dengan melakukan penembakan terhadap sesama anggota polisi maupun warga sipil.

Oleh karena itu, pimpinan kepolisian setempat agar memperketat penggunaan senpi dan hanya diberikan benar-benar anggota kesatuan yang memiliki kewenangannya dan mereka lulus mengikuti tes psikologi.

Penggunaan senpi boleh dilakukan untuk membela diri dari ancaman kematian, membela orang lain dari ancaman kematian, mencegah terjadinya kejahatan berat, dan keadaan yang mengancam jiwa.

Begitu juga anggota polisi yang disenjatai senpi itu jika sudah melaksanakan tugas maupun cuti agar dikembalikan kepada kesatuannya.

“Bila anggota itu memiliki rekam jejak buruk, seperti terindikasi narkoba dan tidak disiplin maka dilarang membawa senpi,” katanya menjelaskan.

Berita Terkait:  Ketua Harian dan Camat Hadiri Peresmian Sekretariat Ormas Jarum Cabang Maja

Menurut dia, kasus oknum penyalahgunaan senpi itu tentu harus diberikan tindakan tegas juga dapat diproses secara hukum dan transparan sehingga tidak ada spekulasi publik.

Selama ini, ujar dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup tegas dan menindak bawahannya, termasuk berpangkat jenderal yang melakukan pelanggaran, terkait penembakan hingga kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Listyo juga memberhentikan dengan tidak hormat kepada anggotanya yang mencoreng lembaga kepolisian itu.

“Kami mendukung dan setuju jika anggota polisi melakukan penembakan hingga mengakibatkan korban kematian juga terlibat narkoba sebaiknya dipecat. Pemecatan itu dinilai efektif untuk membangun kepercayaan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya menegaskan. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca