Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Dibuka Bawaslu, Cek Syaratnya

×

Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Dibuka Bawaslu, Cek Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Tangerang buka pendaftaran P2P 2026, dorong partisipasi publik awasi Pemilu.
Bawaslu Kota Tangerang buka pendaftaran P2P 2026, dorong partisipasi publik awasi Pemilu.

Suarapena.com, TANGERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi, khususnya di tingkat daerah.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, mengatakan bahwa pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat sistem pengawasan partisipatif.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“P2P kami selenggarakan untuk mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam meningkatkan sistem pengawasan demokrasi di Kota Tangerang. Ini juga menjadi persiapan jangka panjang menuju Pemilu mendatang,” ujar Komarullah, Selasa (28/4/2026).

Berita Terkait:  Bawaslu Tidak Fair, Laporan Pelanggaran dari 01 Ditolak Tapi dari 03 Diterima Meski Hari Libur

Ia menjelaskan, pendaftaran peserta P2P telah dibuka mulai 28 April 2026 dan dapat diakses secara daring melalui tautan yang telah disediakan. Program ini tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Menurut Komarullah, keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi.

“Melalui pelatihan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pengawasan pemilu, tetapi juga mampu terlibat langsung dalam praktik pengawasan partisipatif,” katanya.

Bawaslu Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi maupun media sosial lembaga.

Berita Terkait:  Bawaslu Terbuka untuk Pengawasan DPR Melalui Hak Angket Pemilu 2024

Adapun persyaratan pendaftaran peserta P2P 2026 antara lain berdomisili di Kota Tangerang, tidak menjadi penyelenggara pemilu, anggota TNI/Polri, atau partai politik, serta memenuhi ketentuan administratif seperti pengiriman KTP dan karya tulis terkait pengawasan partisipatif.

Melalui program ini, Bawaslu berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi semakin meningkat, seiring dengan upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca