Suarapena.com, TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, perangkat ETLE Handheld dioperasikan secara mobile atau berpindah-pindah sesuai kebutuhan di lapangan.
“Satu perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 tangkapan pelanggaran sekaligus dan dapat langsung mencetak bukti tilang di lokasi,” ujar Nopta, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan berbagai pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah Kota Tangerang, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga parkir di area terlarang.
Menurut Nopta, penggunaan ETLE Handheld juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota telah mengoperasikan dua unit perangkat yang dijalankan oleh dua tim di lapangan.
“Tidak hanya untuk penindakan, petugas juga dapat memberikan edukasi secara langsung kepada pelanggar di lokasi,” katanya.
Adapun ETLE Handheld memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan ETLE konvensional. ETLE biasa bersifat statis dan dipasang di titik tertentu, seperti persimpangan jalan, sedangkan ETLE Handheld bersifat mobile dan dapat digunakan langsung oleh petugas di lapangan.
Selain itu, jangkauan ETLE Handheld dinilai lebih luas karena dapat menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Dari sisi mekanisme, ETLE konvensional merekam pelanggaran untuk kemudian diproses melalui pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan berdasarkan data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sementara itu, ETLE Handheld memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara langsung menggunakan perangkat ponsel sebagai alat bukti.
Dengan penerapan sistem ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat terus meningkat. (sp/pr)










