Suarapena.com, BEKASI – Pasangan Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe atau Ridho mendapatkan nomor urut 3, pengundian nomor urut, Pilkada Kota Bekasi 2024.
Pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi, Kota Bekasi.
Setelah pengundian nomor urut, para calon Wali Kota diwajibkan untuk menandatangani berita acara sebagai bentuk legalitas dari hasil undian.
KPU juga mengingatkan agar para calon mematuhi peraturan kampanye yang berlaku, dengan menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga hari pemilihan nanti.
Tahapan selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai yang akan digelar dalam beberapa hari mendatang, di mana semua pasangan calon diharapkan menandatangani komitmen untuk bersaing secara jujur dan adil. (sng/pr)