Suarapena.com, JAKARTA – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma yang penuh dedikasi, meninggal dunia pada usia 88 tahun pada Senin pagi.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kardinal Kevin Farrell melalui laporan resmi dari Vatican News, yang mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya pada pukul 7:35 pagi waktu setempat.
Kardinal Farrell mengenang kehidupan Paus Fransiskus sebagai teladan pengabdian yang luar biasa.
“Hidupnya telah dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita untuk hidup dengan nilai-nilai Injil—dengan iman, keberanian, dan cinta kasih untuk semua, terutama bagi mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ujarnya.
Sejak awal Februari 2025, Paus Fransiskus mengalami penurunan kesehatan yang signifikan, dimulai dengan bronkitis yang mengharuskannya dirawat di Rumah Sakit Gemelli.
Kondisi Paus Fransiskus semakin memburuk dan pada 18 Februari, Paus didiagnosis dengan pneumonia bilateral. Setelah menjalani perawatan intensif selama 38 hari, Paus Fransiskus akhirnya kembali ke kediamannya.
Pada April 2024, Paus Fransiskus telah mempersiapkan pembaruan dalam buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan, yang mencakup perubahan prosedur terkait penanganan jasad Paus setelah meninggal.
Pembaruan tersebut meliputi tata cara baru mengenai bagaimana tubuh Paus akan diperlakukan dan disiapkan sebelum prosesi pemakaman.
Uskup Agung Diego Ravelli juga menambahkan bahwa Paus Fransiskus secara tegas meminta prosesi pemakaman yang sederhana, mencerminkan kesederhanaan yang selalu beliau junjung.
Paus Fransiskus meninggalkan jejak yang mendalam dalam hati umat Katolik di seluruh dunia, dengan ajaran yang mengedepankan kedamaian, cinta kasih, dan perhatian terhadap mereka yang terpinggirkan. Warisan pengabdiannya akan terus dikenang sebagai inspirasi untuk generasi-generasi mendatang. (sp/at)