Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan fokus pemberantasan judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menekankan bahwa aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua Kementerian. Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!,” ujar Menteri Budi Arie di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Menteri Budi Arie mengungkap, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung dan akan segera diteken Presiden Jokowi.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” kata Menteri Budi Arie.
Penandatanganan SK oleh Presiden Jokowi, lanjutnya, dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.
“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” bebernya. (sp/pr)