Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Pemkot Bekasi terima Kunker Pansus 19 DPRD Cilacap

×

Pemkot Bekasi terima Kunker Pansus 19 DPRD Cilacap

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap Akhmad beserta rombongan saat melakukan interaksi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait Perda Retribusi tenaga kerja asing di ruang Pressroom Humas Pemkot Bekasi, Kamis (21/4/2022).
Ketua Pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap Akhmad beserta rombongan saat melakukan interaksi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait Perda Retribusi tenaga kerja asing di ruang Pressroom Humas Pemkot Bekasi, Kamis (21/4/2022).

SUARAPENA.COM – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja menerima kunjungan kerja anggota pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap di ruang Pressroom Humas Pemkot Bekasi, Kamis (21/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Akhmad selaku Ketua Pansus 19 menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Kota Bekasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia mengatakan kedatangannya beserta rombongan ingin bertukar informasi terkait pelaksanaan Perda Retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi.

“Kedatangan kami untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Perda Retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi. Saat ini, di Kabupaten Cilacap sedang membahas retribusi tersebut, dan kami memilih Kota Bekasi karena sudah memiliki Raperda itu,” ujar Akhmad.

Berita Terkait:  Begini Makna Tahun Baru Islam Bagi Plt Wali Kota Bekasi

Sementara, Ika selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menyambut baik kedatangan rombongan Pansus 19 DPRD Kabupaten Cilacap ke Kota Bekasi.

Setelah itu, Ika pun menceritakan awal mulanya membuat tahapan Perda tersebut, dulu sebelum membuat Perda pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian terkait.

Hal itu dikatakan Ika, agar tak terjadi miskomunikasi atau kesalahan-kesalahan.

Berita Terkait:  Jelang Lebaran, Diskop UKM Kota Bekasi Helat Bazaar UMKM

“Dulu sebelum membuat Perda, kami berkoordinasi terlebih dahulu, banyak pihak juga yang kita libatkan,” ucap Ika.

Meski begitu, Ika mengaku masih banyak hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari para legislatif teriait Perda itu.

“Tentu masukan-masukan itu kita serap, agar apa yang dicatatkan kepada legislatif dalam pelaksanaannya tak ada kebocoran PAD, dan sekaligus menguatkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, turut hadir mendamping dalam kegiatan itu diantaranya ialah perwakilan dari beberapa OPD seperti BAPENDA, DPMPTSP DISDUKCAPIL, Bagian Hukum Setda, dan Bagian humas Setda. (Adv/Hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca