Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memutuskan memindahkan sementara kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 148. Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah persoalan lahan dan rencana pembangunan gedung sekolah baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemindahan siswa SDN 026 ditargetkan mulai dilakukan pada 7 September 2026.
“Bagaimanapun juga akses pendidikan terhadap anak-anak harus diutamakan karena itu hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar,” kata Farhan, Minggu (30/8/2026).
Nantinya, SDN 148 dan SDN 026 akan menggunakan gedung yang sama dengan sistem pembelajaran dua sesi.
Siswa SDN 148 akan belajar pada pagi hari, sedangkan siswa SDN 026 mengikuti kegiatan belajar mengajar pada siang hari.
Farhan mengatakan, langkah tersebut bersifat sementara sambil Pemkot Bandung menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi untuk pembangunan gedung baru SDN 026.
Pemkot Bandung memastikan pembangunan gedung baru SDN 026 akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Farhan menargetkan pembangunan gedung sekolah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun.
Namun, rencana pembangunan itu masih menghadapi keberatan dari sebagian warga terkait lokasi sekolah baru.
Pemkot Bandung, kata Farhan, masih membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga sekaligus menjamin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.
“Kami akan berusaha berdialog memastikan bahwa bagaimanapun juga akses pendidikan terhadap anak-anak kita harus diutamakan,” ujarnya.
Persoalan juga masih menyangkut lahan dan bangunan SDN 026 yang lama.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengikuti seluruh proses dan putusan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, kata dia, belum terdapat perintah eksekusi dari pengadilan.
Dengan demikian, proses pengosongan bangunan lama masih menunggu mekanisme hukum lebih lanjut, termasuk apabila terdapat perintah eksekusi dari pihak berwenang.
Meski demikian, kondisi di lapangan yang sebelumnya sempat mengganggu keamanan dan kenyamanan siswa menjadi pertimbangan Pemkot Bandung untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar.
“Untuk menghindari hal itu terjadi lagi, kami berinisiatif untuk sementara memindahkan proses belajar mengajar SDN 026 ke SDN 148 sambil menunggu proses administrasi selesai,” tutur Farhan.
Pemindahan sementara tersebut diharapkan menjadi solusi agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara aman sembari Pemkot Bandung menyelesaikan persoalan lahan, proses administrasi, serta pembangunan gedung sekolah baru. (sp/ky)







