Suarapena.com, BANDUNG – Penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli-September 2026 mulai bergulir di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak sekitar 143.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Badan Pangan Nasional dan disalurkan secara bertahap ke 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung.
Bagi masyarakat penerima, bantuan 30 kilogram beras sekaligus menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Salah seorang penerima bantuan, Heni, warga RT 03/RW 06 Kelurahan Sukapura, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut.
Ia menerima 30 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
“Alhamdulillah dapat bantuan, buat bantu sehari-hari,” ujar Heni, Sabtu (29/8/2026).
Heni berharap kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, kualitas beras menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam setiap penyaluran bantuan pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Eva Rita Firtya Nur, mengatakan setiap PBP mendapatkan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram per bulan.
Karena bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima mendapatkan 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.
Khusus di Kelurahan Sukapura, terdapat 1.646 PBP yang mendapatkan bantuan.
Total beras yang disalurkan di wilayah tersebut mencapai 49.380 kilogram atau 49,38 ton.
“Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional berupa beras kualitas medium. Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan,” kata Eva.
DKPP Kota Bandung, lanjut Eva, turut melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas beras sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan. Pengawasan kemudian dilanjutkan dengan monitoring proses penyaluran di setiap titik pembagian.
Secara keseluruhan, sekitar 143.000 PBP di Kota Bandung akan menerima bantuan pangan untuk periode Juli-September 2026.
Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, total beras yang disiapkan mencapai sekitar 4,29 juta kilogram atau 4.290 ton.
Penyaluran mulai dilakukan sejak 27 Agustus 2026.
Hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 5.014 PBP telah menerima bantuan dengan total beras yang tersalurkan mencapai 150,42 ton.
Penyaluran tersebut telah berlangsung di empat kecamatan dan 11 kelurahan.
DKPP Kota Bandung menyebut distribusi bantuan akan terus bergulir ke wilayah lainnya.
Salah satu wilayah yang masuk dalam rencana penyaluran berikutnya adalah Kecamatan Cidadap, meliputi Kelurahan Ciumbuleuit, Hegarmanah, dan Ledeng.
Berdasarkan rencana sementara, penyaluran di tiga kelurahan tersebut dijadwalkan pada 5 September 2026.
Meski demikian, jadwal dan waktu penyaluran masih dapat berubah menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah.
Masyarakat penerima bantuan diimbau mengikuti informasi terbaru dari DKPP Kota Bandung terkait jadwal dan lokasi penyaluran.
Bantuan 30 kilogram beras yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga. (sp/ray)







